Ming. Jul 27th, 2025

Dorong Transparansi Hukum, Polsek Tigaraksa Luncurkan SP2HP sebagai Layanan Pemantauan Kasus

By redaksi Jul 26, 2025 #Polsek Tigaraksa

Tigaraksa, 26 Juli 2025 – Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang meluncurkan sebuah inovasi pelayanan publik dengan membuka Layanan Informasi SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan), yang memungkinkan masyarakat untuk secara aktif memantau perkembangan kasus yang dilaporkan. Program ini digagas sebagai upaya untuk membangun budaya keterbukaan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan peluncuran layanan ini berlangsung di halaman Polsek Tigaraksa dan dihadiri oleh unsur muspika, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari berbagai desa di wilayah hukum Polsek Tigaraksa. Dalam sambutannya, Kapolsek menyampaikan bahwa layanan SP2HP merupakan bagian dari reformasi birokrasi di tubuh kepolisian untuk menciptakan pelayanan hukum yang akuntabel dan transparan.

“Dengan layanan SP2HP, kami membuka ruang komunikasi dua arah yang lebih terbuka antara pelapor dan penyidik. Ini penting agar masyarakat tahu proses hukum berjalan dan tidak terputus dalam informasi,” jelas Kapolsek Tigaraksa.

Masyarakat dapat menggunakan layanan ini dengan cara mengajukan permintaan informasi perkembangan kasus melalui pos pelayanan di Polsek atau media komunikasi yang disediakan. Tak hanya itu, petugas juga siap memberikan penjelasan detail mengenai istilah-istilah hukum, proses penyelidikan, hingga estimasi waktu penanganan sebuah perkara. Warga menyambut baik layanan ini karena merasa dilibatkan dalam proses hukum yang sebelumnya dirasa tertutup. Salah satu warga, Pak Rudi, mengaku puas karena kini tidak perlu bolak-balik bertanya ke kantor polisi tanpa kepastian. “Layanan ini membantu kami mendapatkan kepastian dan kejelasan. Harapan kami, ini terus berjalan dan dikembangkan,” ujarnya. Polsek Tigaraksa berharap SP2HP dapat menjadi contoh praktik pelayanan publik yang transparan dan mendukung penegakan hukum yang profesional.

By redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *