Kam. Jun 19th, 2025

Penertiban PKL Pasar Gembong oleh Pemerintah Desa Gembong & Satpol PP Kecamatan Balaraja

By redaksi Jun 19, 2025 #Polsek Balaraja

TANGERANG | Satpol PP Kecamatan Balaraja Kab Tangerang bersama Pemerintah Desa Gembong melaksanakan kegiatan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Pasar Gembong. Kamis (19/06/2025).

Kegiatan penertiban tersebut di dampingi dari Pihak Kepolisian Polsek Balaraja dan Koramil 05 Balaraja selaku Petugas pemantauan dan monitoring kegiatan tersebut, sehingga kegiatan berjalan aman dan lancar.

Sasaran penertiban ini adalah pedagang kaki lima yang melakukan aktivitas usaha tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagai bentuk penegakan hukum, petugas Satpol PP memberikan teguran secara lisan kepada pedagang yang berjualan tidak sesuai aturan, yaitu dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada para pedagang di lokasi tersebut.

Penertiban ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Desa Gembong Kota melalui Satpol PP dalam mewujudkan lingkungan yang tertib, bersih, nyaman, dan sesuai peruntukan tata ruang desa demi menjaga keindahan serta ketertiban di wilayah.

Menurut Kapolsek Balaraja KOMPOL Tedy Heru Murtianto ST SH mengatakan bahwa Pihak Polsek Balaraja sebagai pelayanan masyarakat tentunya memfasilitasi kegiatan tersebut agar berjalan kondusif.

Kami berharap agar kegiatan penertiban ini di lakukan secara persuasif dan humanis sehingga terjalin komunikasi yang baik antara pemerintah Desa Gembong dengan pedagang kaki lima yang berada di lokasi. Tambahnya

By redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *